Kecamatan Sukaraja Sukabumi Dorong Produk UMKM Lokal Dipasarkan di Kawasan Wisata

UMKM Kecamatan Sukaranja Sukabumi
Kasi PMD Kecamatan Sukaraja, saat hendak membentuk Paguyuban UMKM tingkat Kecamatan Sukaraja di lokasi wisata De Tani Waterpark Sukaraja dan wisata Goalpara Tea Park Sukabumi

SUKABUMI – Dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengikis angka pengangguran, pemerintah Kecamatan Sukaraja bekerjasama dengan Paguyuban Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi, membentuk Paguyuban UMKM tingkat Kecamatan Sukaraja pada Jumat (19/01).

Camat Sukaraja, Erry Erstanto melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Sukaraja, Nina Nuryani kepada Radar Sukabumi menjelaskan, kegiatan perdana yang didukung oleh Ketua Paguyuban UMKM Kabupaten Sukabumi bernama Imelda dan difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Sukaraja ini, dimaksudkan untuk memajukan dunia Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya, rapat sosialisasi yang diselenggarakan di objek wisata edukasi De Tani Waterpark di Kampung Cikapek, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja ini, sengaja kami selenggarakan untuk memajukan dunia home industri pada produk UMKM lokal asal wilayah Kecamatan Sukaraja,” kata Nani kepada Radar Sukabumi pada Jumat (19/01).

Rapat sosialisasi untuk pembentukan Paguyuban UMKM tingkat Kecamatan Sukaraja ini, dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Sukabumi, bahwa Paguyuban UMKM Kabupaten Sukabumi akan membantu seluruh UMKM di wilayah Kecamatan Sukaraja untuk memasarkan produknya di lokasi wisata De Tani Waterpark Sukaraja dan wisata Goalpara Tea Park Sukabumi, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja. “Alhamdulillah, pihak pengelola ataupun owner objek wisata di Sukaraja telah memberikan dukungan dan telah berkunjung ke Kecamatan Sukaraja untuk bersama-sama memajukan UMKM di wilayah kami,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara yang tercatat di pemerintah Kecamatan Sukaraja, sambung Nani, saat ini terdapat sekitar 50 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sukaraja, khususnya yang telah bergabung dengan paguyuban tersebut.

Mereka bergerak dalam berbagai bidang usaha, seperti makanan ringan, makanan basah, makanan kering, kerajinan tangan, kerajinan rajut, dan lainnya.

“Produk UMKM ini, nantinya akan dipasarkan di kawasan wisata di wilayah Kecamatan Sukaraja, yaitu De Tani Waterpark dan Goalpara Tea Park Sukabumi,” timpalnya.

Pihaknya menambahkan, dengan terbentuknya Paguyuban UMKM tingkat Kecamatan Sukaraja ini, para pelaku UMKM di wilayah tersebut akan lebih terkodinir. Bukan hanya itu, bagi para pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas.

Maka, pemerintah Kecamatan Sukaraja bersedia memberikan bantuan untuk mendapatkan legalitas aspeknya. “Saat ini, sekitar 90 persen pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sukaraja telah memiliki legalitas yang sah. Insya Allah, mereka siap bersaing yah, karena sudah jelas mereka itu kami bina secara intensif,” tandasnya.

Masih ditempat yang sama, Pengelola De Tani Waterpark, Asep Mulyadi (40) kepada Radar Sukabumi mengatakan, kegiatan untuk merangkul para pelaku usaha, khsusunya UMKM di wilayah Kecamatan Sukaraja ini, merupakan cikal bakal terealisasinya karena berkat responsif aktif dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami yang telah memberikan memo, bahwa seluruh tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja, untuk dapat merangkul atau menampung seluruh para pelaku UMKM yang ada di lokal Kecamatan Sukaraja.

“Alhamdulillah, pada Jumat (19/01) kami sudah berdiskusi dan sudah ada kesepakatan soal teknikal dan sistemnya seperti apa. Alhamdulillah, respon dari para pelaku UMKM sangat antusias,” kata Asep.

Untuk UMKM yang hadir saat ini, tidak hanya insiatif atau antusias saja. Tetapi, mereka sudah melewati masa akurasi dan seleksi.

Terlebih lagi, bagi para pelaku UMKM yang hendak berniat untuk memasarkan produknya di dalam kawasan wisata De Tani Waterpark ini, terdapat beberapa item dan kriteria penilaian yang bisa lolos akurasi.

Sehingga bisa terpilih untuk berbisnis dengan dunia wisata, mulai dari legalitas, Nomor Induk Berusaha (NIB), label halal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT), dan izin lainnya harus tuntas.

“Selain itu, kami juga melihat bagaimana kemasan dan masa Apa itu masa expired atau masa kadaluwarsanya dan cita rasanya. Insya Allah, bagi produk UMKM yang sudah tuntas atau lolos itu, mereka bisa berkompetisi,” tukasnya.

Pihaknya menambahkan, berdasarkan data sementara yang tercatat di wiasta De Tani Waterpark Sukabumi, bahwa dari jumlah 32 UMKM lokal asal Kecamatan Sukaraja ini, terdapat 21 UMKM yang dinilai lolos akurasi.

“Bagi para pelaku UMKM yang belum lolos, bukan karena hal subjektif, tetapi karena legalitas. Memang konsep makanan itu, sensitif yah, dan adiminstrasinya harus tertib,” bebernya.

Ia berharap dengan merangkulnya para pelaku UMKM lokal ini, selain dapat mendongkrak untuk menarik kunjungan para wisatawan, juga diharapkan bisa lebih majemuk, khususnya bagi para pengunjung yang datang ke lokasi wisata tersebut, karena banyak pilihan dalam hal hidangan makanan.

“Iya, sehingga para pengunjung tidak usah khawatir kekurangan makanan dan suguhan yang ada di sini, karena banyak pilihan. Terlebih lagi, untuk harganya bersahabat,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *