KABUPATEN SUKABUMI

Karyawan PT Kino Galang Kekuatan, Segera Laporkan Perusahaan

×

Karyawan PT Kino Galang Kekuatan, Segera Laporkan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ratusan mantan karyawan PT Kino Indonesia Tbk saat melakukan pertemuan dengan kuasa hukumnya di Muhsola Kampung Gang Kanari, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Minggu (13/3).

“Sudah hampir satu tahun kami perjuangkan hak buruh, namun tetap saja PT Kino tidak memperdulikannya. Kami tidak tahu alasan pihak perusahaan yang tega marampas hak kami selaku buruh. Padahal sudah jelas, PT Kino ini telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan. Salah satunya, melakukan PHK secara sepihak tanpa pesangon dan tidak membayar uang THR,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi wartawan kepada pihak perusahaan belum juga mendapatkan keterangan. (cr13/d)