Menurut Wendi, pelaksanaan audit kinerja oleh Itjen ATR/BPN diharapkan mampu memacu seluruh jajaran pertanahan, khususnya di Kabupaten Sukabumi, untuk terus meningkatkan profesionalisme. Target utamanya adalah memastikan seluruh proses pengukuran dan pendaftaran tanah berjalan komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui momentum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan program strategis nasional. Pihaknya bertekad mewujudkan transformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan terpercaya demi memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkas Wendi.(den/d)






