Jalan Desa Parakalima Percis ‘Wahangan Saat’

Sekertaris Desa Parakanlima Nirwanda mengatakan, Jalan Raya Panagantolan yang diprotes warga tersebut, sebelumnya merupakan milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Namun, pada Desember 2017 status jalan tersebut telah berpindah menjadi jalan Desa Parakanlima.

“Kalau pemindahan status jalan yang di tandangani oleh Bupati Sukabumi telah ditetapkan pada 2017 lalu. Namun, surat penetapan status itu baru kami terima sejak satu bulan terkahir,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, pihaknya berdalih bukan tidak akan melakukan perbaikan jalan tersebut. Namun, surat penetapan mengani pemindahan status jalan baru diberikan baru-baru ini. “Insya Allah, jalan ini akan kita segera perbaiki sepanjang 1 km dengan menggunakan anggaran DD 2019,” pungkasnya.

 

(den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *