“Iya, tim dari Pengawas Jabar sudah turun ke lapangan dan itu sudah keluar hasil dari pengawasannya. Selain itu kami juga dari Hubungan Industrial sudah memanmggil dan bertemu dengan PT BIG melalui asisten HRD-nya, kami juga meminta kepada mereka agar mengedapankan komunikasi dengan para buruh,” katanya.
Pihaknya menambahkan, soal rencana aksi unjuk rasa merupakan hak mereka untuk menyampaikan pendapatnya.
Meski demikian, dirinya menyarankan kepada semua pihak baik itu dari serikat buruh maupun dari pihak perusahaan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi.
“Apalagi yang dikomplen oleh kaum buruh dari serikat tersebut perihal mediasi dipercepat dan itu merupakan ranah mediator. Jadi saya dan Pak Kadis tidak bisa mencampuri mediator. Apalagi berkaitan dengan keputusan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (den/t)






