Garteks KSBSI Sukabumi Kecam PHK Sepihak PT Busana Indah Global 

Garteks KSBSI Kabupaten Sukabumi
Ketua DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Sukabumi, Abdul Aziz Pristiadi bersama anggotanya usai melakukan koordinasi di halaman kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit Sepatu dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS-KSBSI) Kabupaten Sukabumi geram dengan sikap perusahaan PT Busana Indah Global (BIG).

Perusahaan tersebut diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan pemberangusan serikat buruh (Union Busting, red) yang dialami Pengurus Komisariat dan anggotanya di PT BIG.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi kepada Radar Sukabumi mengatakan, PHK sepihak oleh PT BIG kepada 15 pekerja. Terdiri dari tujuh buruh dari pengurus dan delapan orang merupakan anggota serikat.

“Per tanggal 18 Januari, kita sudah menanggalkan surat ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk permohonan mediasi. Karena sudah beberapa kali perundingan di perusahaan itu, tidak menemui kesepakatan. Akhirnya kita menempuh jalur mediasi,” kata Abdul Aziz kepada Radar Sukabumi, Jumat (04/03).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sambung Aziz, seharusnya dalam kurun waktu 30 hari kerja maka sudah ada jadwal mediasi.

Namun Disnakertrans Kabupaten Sukabumi belum menjadwalkan agenda mediasi tersebut sehingga kasus ini terbengkalai.

“Kami pun menganggap bahwa Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ini, abai. Karena, masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu, tapi kami sangat menyayangkan pihak Disnakertrans Kabupaten Sukabumi yang terkesan tidak serius menyelesaikannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya sudah ditangani oleh tim dari Pengawas Ketenagkerjaan dari Provinsi Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *