“Kemudian dari pelaku yang kami tangkap itu, kami kembangkan dan kemudian kami amankan satu orang pelaku yang berperan sebagai penadah dengan barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor,” tandasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Jampangkulon selain meringkus dua pelaku Curanmr juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor, kunci kontak asli sepeda motor honda beat.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengaku melakukan pencurian di lima TKP. Nah, saat ini kami masih melakukan pendalaman yah berikut melakukan pengejaran satu pelaku lainnya masih statusnya masih DPO,” pungkasnya. (den/d)






