Polsek Jampangkulon Sukabumi Amankan Pria Asal Ciemas, Diduga Lakukan Tipu Gelap

Polsek Jampangkulon Sukabumi

JAMPANGKULON – Jajaran kepolisian Polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi amankan seorang pria berinisial RA alias Bajay (26) warga kampung Tegalbuled, Desa Cibenda Kecamatan Ciemas diduga terlibat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kapolsek Jampangkulon Iptu Mukhlis mengatakan, sebelum diamankan pihaknya menerima laporan dari masyarakat, Senin, 14 Januari 2024 sekira pukul 13.00 wib RA diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor honda beat warna putih.

Bacaan Lainnya

Dari hasil laporan yang didapat, modus yang dilakukan terduga pelaku RA alias Bajay yakni dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban untuk digunakan ke warung namun pelaku membawa kabur motor tersebut dan tidak mengembalikannya.

Kemudian, kata Iptu Mukhlis, jajaran kepolisian polsek Jampangkulon melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, Senin 15 Januari 2024 sekira pukul 16.00 WIB unit reskrim memancing terduga pelaku bersama warga.

“Setelahnya kami selanjutnya melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku di wilayah Desa Sukajadi Kecamatan Cimanggu,” ungkap Mukhlis. Selasa, (16/1).

“Dari tangan terduga pelaku juga turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu lembar STNK sepeda motor Honda beat,” imbuhnya.

Sementara hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan unit reskrim, kata Mukhli lagi terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan serupa yakni mencuri satu unit sepeda motor beat palang warna putih dan satu unit vario 150 warna hitam di Kecamatan Palabuhanratu.

“Juga membawa kabur satu unit sepeda motor supra warna hitam di Kecamatan Ciemas, melakukan pencurian dengan kekerasan uang Rp 400ribu di Kecamatan Ciemas,” jelasnya.

“Saat ini terduga pelaku masih mejalani pemeriksaan lebih lanjut, dan diancam Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan hukuman penjara paling lama selama 4 tahun,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *