Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Eneng Susi Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Neglasari

Eneng Susi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Eneng Susi saat melaksanakan reses di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Rabu (18/5).

PURABAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Eneng Susi mendapat ragam curhatan dari masyarakat saat melakukan reses ke-II Tahun 2022 di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Rabu (18/5).

Eneng pun menerima curhatan dari masyarakat Desa Neglasari, salah satunya perbaikan jalan lingkungan, perbaikan sarana keagamaan, serta pembangunan sarana olahraga GOR yang diusulkan pemuda setempat.

Bacaan Lainnya

“Iya, ada sejumlah aspirasi yang saya himpun, tentunya Insya Allah akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Eneng Susi.

Legislator Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menjadi usulan dalam resesnya. Adapun usulan perbaikan jalan lingkungan di Desa Neglasari yang disampaikan masyarakat karena kondisi jalan memang sudah mengalami kerusakan, untuk sarana keagamaan juga perlu adanya renovasi.

“Selain itu aspirasi dari kalangan pemuda terkait ingin adanya fasilitas olahraga atau GOR di desa Neglasari ini,” jelasnya.

Eneng juga mengatakan, aspirasi yang telah ditampung dan dicatat akan dibahas melalui forum DPRD. Bahwa terkait hasil reses yang dilaksanakan anggota akan dikompolasi menjadi aspirasi.

Yang kemudian, lanjut Eneng nantinya hasil reses para anggota DPRD akan disampaikan kepada pihak pemerintah daerah untuk ditindak lanjut. “Ini semua, prinsipnya akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum Dewan dan disampaikan kepada Pemda,” tandasnya. (cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *