DPRD Bahas Pokir dan Rencana Kerja 2022, Begini kata Ketua DPRD

SERIUS : Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan Rapat Paripurna, Kamis (18/03). Kali ini membahas tentang pengambilan keputusan tentang rencana kerja DPRD Tahun Akademi (TA) 2022 dan pengambilan keputusan DPRD tentang pokok-pokok pikiran DPRD 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, dalam rapat paripurna tadi mengenai kesepakatan tentang badan musyawarah itu tentunya sesuai tata tertib DPRD dan peraturan pemerintah (PP). Juga telah disepakati kegiatan DPRD masa 2021 kedepan. “Kedua tentang pokok-pokok pikiran sesuai dengan Permendagri yang disampaikan melalui pemerintah daerah dan sudah diterima oleh pak bupati.

Nantinya semua itu, sambung dia, akan dimasukan dalam rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) nya Bupati Sukabumi untuk masa bakti 2021 sampai 2026. “Jadi intinya, semua itu hasil rapat-rapat di badan musyarawah (bamus) dan badan anggaran (banggar). Tadi juga sudah disepakati oleh seluruh anggota DPRD,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin menambahkan, untuk tahun 2022 sudah ditentukan berapa Raperda yang akan dibahas serta berapa rapat yang akan dilaksanakan nanti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *