Ditangkap Warga, Seekor Kukang diserahkan Ke PMI Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI — Seekor satwa dilindungi jenis kukang atau Nycticebus coucang diserahkan Camat Ciambar ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi Jumat Malam (12/03/2021). Sebelumnya kukang malang tersebut ditemukan warga, mengetahui hewan dilindungi warga menyerahkannya ke camat Ciambar yang diketahui sebagai pengurus PMI Kabupaten Sukabumi.

Camat Ciambar Pendi Efendi Menjelaskan,  awalnya kukang tersebut merupakan tangkapan warganya. Namun, mengetahui hewan tersebut dilindungi warga tersebut kemudian menyerahkannya ke pemerintah kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Warga tersebut menyerahkan kukang kekantor kecamatan, dan kemudian  kukang tersebut di serahkan kepada petugas pmi untuk di lepaskan liarkan kembali,”terang Pendi dalam rilis yang diterima Radar Sukabumi

Sementara itu petugas PMI kabupaten Sukabumi Dikdik Maulana menjelaskan, sebelumnya petugas dari PMIsudah berkordinasi dengan pusat penyelamatan satwa cikananga PPSC  untuk selanjutnya kukang tersebut akan di serahkan ke PPSC untuk di rehabilitasi.

“Kami sudah koordinasi dengan PPSC sebelum dilepaskan, PPSC melihat kondisi kukang dahulu,”tukasnya.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *