SUKABUMI — Seekor satwa dilindungi jenis kukang atau Nycticebus coucang diserahkan Camat Ciambar ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi Jumat Malam (12/03/2021). Sebelumnya kukang malang tersebut ditemukan warga, mengetahui hewan dilindungi warga menyerahkannya ke camat Ciambar yang diketahui sebagai pengurus PMI Kabupaten Sukabumi.
Camat Ciambar Pendi Efendi Menjelaskan, awalnya kukang tersebut merupakan tangkapan warganya. Namun, mengetahui hewan tersebut dilindungi warga tersebut kemudian menyerahkannya ke pemerintah kecamatan.
“Warga tersebut menyerahkan kukang kekantor kecamatan, dan kemudian kukang tersebut di serahkan kepada petugas pmi untuk di lepaskan liarkan kembali,”terang Pendi dalam rilis yang diterima Radar Sukabumi
Sementara itu petugas PMI kabupaten Sukabumi Dikdik Maulana menjelaskan, sebelumnya petugas dari PMIsudah berkordinasi dengan pusat penyelamatan satwa cikananga PPSC untuk selanjutnya kukang tersebut akan di serahkan ke PPSC untuk di rehabilitasi.
“Kami sudah koordinasi dengan PPSC sebelum dilepaskan, PPSC melihat kondisi kukang dahulu,”tukasnya.(hnd)