Dispar dan Perkimsih ‘Disemprot’

PALABUHANRATU – Lembaga legislatif Kabupaten Sukabumi turut bersuara soal ‘lempar’ tanggung jawab terkait kebersihan di tempat wisata, antara Dinas Pariwisata dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi.

Melalui anggota Komisi IV, DPRD Kabupaten Sukabumi meminta kinerja kedua dinas itu dievaluasi oleh Bupati Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta kepada Bupati Sukabumi agar kedua instansi itu ditegur dan dievaluasi. Seharusnya semua stakeholder merasa bertanggung jawab, apalagi Dinas Pariwisata dan Perkimsih,” kata Badri kepada Radar Sukabumi, Kamis (4/1).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi itu menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi nomor 14 tahun 2013 tentang Retribusi, memang disebutkan ada alokasi anggaran untuk kebersihan. Selain itu, juga ada anggaran untuk pemeliharaan tempat wisata.

“Ironis saja, dua dinas saling menyalahkan. Saya kira, kedua dinas ini patut dievaluasi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *