Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menyebutkan, sebaiknya dua instansi itu tidak saling lempar tanggung jawab dan harus secara bersama-sama turut bertanggung jawab.
“Soal sampah di tempat wisata itu menjadi tanggung jawab semua pihak. Saya akan panggil dan menegur dua instansi itu,” janji Iyos.
Bos PNS ini juga mengaku bangga dan mengapresiasi kepada pihak yang berjiwa sosial tinggi untuk melakukan bersih-bersih di pantai. Bahkan ia meminta, baik Perkimsih, Dinas Pariwisata, Balawista, PHRI, Sarda dan pedagang di lokasi wisata supaya sama-sama memiliki kepedulian kepada kebersihan di lokasi wisata.
“Siapapun yang mengerjakannya, yang penting lokasinya bersih,” imbuhnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dana Budiman mengaku dalam retribusi yang ditarik Pemda dari wisatawan ada alokasi anggaran untuk kebersihan. Namun pelaksanaannya merupakan tanggung jawab dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi.
“Adapun kebersihan sampah di lokasi wisata itu seharusnya dilakukan oleh Dinas Perkimsih, bukan oleh kami,” ujar Kadis Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dana Budiman.





