Dispar dan Perkimsih ‘Disemprot’

Terkait dana retribusi yang ditarik, Dana menyebutkan seluruh uang yang ditarik dari wisatawan dipastikan masuk ke kas daerah. Ia mengaku, dari uang tersebut ada alokasi anggaran untuk kebersihan di lingkungan wisata. Hanya saja, dinas teknisnya adalah Perkimsih.

“Sebetulnya, kebersihan itu bukan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan semua pihak termasuk pedagang dan warga sekitar. Kami akui, dari retribusi yang ditarik ada anggaran untuk kebersihan tapi sekali lagi kami tegaskan, itu bukan tanggung jawab kami,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Tak ingin disalahkan, Dinas Perkimsih melalui Kabid Kebersihannya, Denis Eriska membantah keras pernyataan yang disampaikan Kadis Pariwisata. Denis mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Dinas Pariwisata tersebut.

“Sampah yang ada di lokasi wisata itu bukan tanggung jawab kami, melainkan Dinas Pariwisata. Kami juga heran dengan pernyataan beliau yang sejatinya tahu atas aturannya,” timpal Denis.

Soal tanggung jawab Dinas Perkimsih, Denis menyebutkan pihaknya hanya bertanggung jawab pada sampah yang sudah ada di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Artinya, bila sampah bercecer di tempat wisata, adalah tanggung jawab masih pada dinas yang bersangkutan bukan Perkimsih.

“Memang ada alokasi anggaran untuk kebersihan, tapi untuk kami bukan di tempat wisata, melainkan di tempat yang sampahnya sudah ada di TPSS,” pungkasnya.(ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *