Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Gencarkan Sosialiasi Pencegahan TPPO

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi
Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika, saat memberikan edukasi

SUKABUMI – Dalam meminimalisir terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, terus menggencarkan sosialiasi kepada warga Kabupaten Sukabumi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani melalui Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika kepada Radar Sukabumi mengatakan, pekerja migran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lainnya yang melanggar hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

“Nah, untuk mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya kasus TPPO ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, telah menggencarkan sosialiasi yang bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Indra kepada Radar Sukabumi pada Minggu (15/07).

Masih kata Indra, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi memiliki kegiatan rutin setiap tahunnya untuk melakukan kegiatan penanggulangan TPPO. “Iya, memang kadang kita sesuai anggran ada yang satu titik atau dua titik. Mudah-mudahan, dengan berbicara TPPO ini, kita diberi keleluasaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di beberapa titik di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masih kata Indra, bentuk kegiatannya berupa diseminasi pengaturan ketenagakerjaan yang mana isinya tentang mensosialisasikan tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.

“Narasumbernya, kami bekerjasama dengan Imigrasi, Polres,P4MI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bahkan kami kadang kala mengundang SBMI atau serikat buruh migran untuk berbagi kisah pengalaman,” tandasnya.

Sementara cara lainnya, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga sering kali diundang oleh BP2MI melalui P4MI. Seperti halnya, kegiatan baru-baru ini yang dilakukan anggota DPR RI, Dewi Asmara di wilayah Kecamatan Ciambar, melakukan sosialisasi bekerja ke luar negeri secara aman dan nyaman.

“Terus di wilayah Kecamatan Ciambar, disitu juga kami melakukan sosialisasi yang memang narasumbernya adalah BP2MI langsung dan Disnakrtrans itu secara formal kami lakukan,” imbuhnya.

Sementara sosialisasi secara non formal, ia mengaku ketika ada klien atau warga Kabupaten Sukabumi yang datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, untuk mempertanyakan lowongan kerja ke kuar negeri. Maka, ia secara terbuka memberikan pemahaman dan arahan tentang cara bekerja.

“Iya, kita berikan arahan tentang bagaimana bekerja ke luar negeri yang aman dan nyaman. Khususnya, melalui jalur prosedural. Iya, caranya kita berikan pemahaman agar mereka dapat memastikan rekomendasi perusahaan itu terdaftat atau legalilatasnya jelas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *