KABUPATEN SUKABUMI

Selama 6 Bulan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Layani 19.293 Pemohon Kartu Pencari Kerja

×

Selama 6 Bulan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Layani 19.293 Pemohon Kartu Pencari Kerja

Sebarkan artikel ini
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi
Salah seorang warga saat hendak membuat AK1 di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Pasca kelulusan sekolah tahun ajaran 2024, pemohon kartu pencari kerja (AK1) atau kartu kuning di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, membludak.

Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk jumlah pencari kerja terhitung sejak awal Januari 2024 sampai Juni 2024, terdapat 19.293 orang.

Bank bjb Tandamata

“Dari belasan ribu pemohon AK1 itu, paling banyak pasca kelulusan sekolah,” kata Elly kepada Radar Sukabumi pada Kamis (11/07).

Dari data 19.293 pencari kerja ini, sambung Elly, mereka mayoritas berasal dari siswa lulusan SMK dan SLTA. Sementara, berdasarkan data keseluruhan, jumlah pencari kerja untuk tingkat SLTA sederajat di Kabupaten Sukabumi pada enam bulan terakhir, telah menduduki nilai tertinggi hingga mencapai sekitar 14.000 orang. “Iya, ini yang paling banyak pencari kerja itu adalah untuk lulusan SMK dan SLTA sederajat,” paparnya.

“Melamarnya banyak juga yang jadi calon pekerja migran. Tapu, sebagian besar mereka mengharapkn untuk bekerja di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seperti di pabrik garment dan perusahaan tekstil atau perusahaan padat karya lainnya,” tandasnya.

“Iya, tapi lowongan kerja di Kabupaten Sukabumi terbatas. Karena, sekarang itu dunia garmen sdeang terpuruk. Sehingga, produktivitasnya terbatas,” pungkasnya. (Den)