POLITIK

KPU Tasikmalaya Sebut 5 bapaslon Pilkada Belum Memenuhi Syarat

×

KPU Tasikmalaya Sebut 5 bapaslon Pilkada Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Kota Tasikmalaya menyerahkan berkas syarat yang harus dilengkapi kepada perwakilan dari partai politik di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024). (KPU Kota Tasikmalaya)
Komisioner KPU Kota Tasikmalaya menyerahkan berkas syarat yang harus dilengkapi kepada perwakilan dari partai politik di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024). (KPU Kota Tasikmalaya)

TASIKMALAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menyampaikan bahwa hasil penelitian kebenaran berkas lima bakal pasangan calon yang mendaftar menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya belum memenuhi syarat, sehingga diminta untuk diperbaiki.

“Kita nyatakan bakal pasangan calon ini BMS atau belum memenuhi syarat, jadi ada beberapa dokumen administrasi yang perlu diperbaiki,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tasikmalaya Aliferi di Tasikmalaya, Jumat.

Bank bjb Tandamata

Ia menuturkan, KPU Kota Tasikmalaya menerima lima bakal pasangan calon yang daftar menjadi peserta Pilkada Kota Tasikmalaya, seluruhnya secara administrasi persyaratan dukungan partai politik sudah memenuhi syarat.

Namun untuk personal calon, kata dia, berdasarkan hasil penelitian kebenaran berkas administrasi seluruh bakal pasangan calon masih ditemukan belum memenuhi syarat seperti belum melampirkan berkas laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kemudian pajak, dan berkas lainnya.

“Contohnya LHKPN belum ada, masih pernyataan pribadi, terkait pajak, hal lain, ada ijazah yang harusnya difoto copy, ini mencantumkan ijazah asli,” katanya.

Ia menyampaikan seluruh bakal calon yang belum memenuhi syarat itu diberi kesempatan untuk melengkapi maupun memperbaikinya sampai batas waktu yang sudah ditentukan pada 6 sampai 8 September 2024.