Tak hanya itu, Danny juga menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap para guru ngaji di Kota Sukabumi. Saat ini, para guru ngaji mendapatkan insentif Rp150 ribu per bulan, angka yang diakuinya masih perlu ditingkatkan.
“Program insentif sudah berjalan 10 tahun, tapi nilainya masih disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ke depan, kita akan perjuangkan agar insentif itu bisa ditingkatkan,” bebernya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya Perda Pesantren di Kota Sukabumi. “Nantinya, Perda Pesantren ini akan mengatur kegiatan keagamaan yang selama ini belum terakomodasi secara maksimal,” pungkasnya. (bam/d)






