Meski demikian, ia mengingatkan adanya keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2026 serta ketidakpastian ekonomi global. Untuk menyiasati hal tersebut, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi daerah, intensifikasi pajak dan retribusi, serta optimalisasi peran dunia usaha melalui program CSR sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023.
Mengakhiri sambutannya, Budi menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Harapannya forum konsultasi publik RKPD ini mampu melahirkan gagasan terbaik demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH – Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” tandasnya.(ndi/d)






