Bocah Penjual Makanan Akhirnya Sekolah

FOTO : DENDI RADAR SUKABUMI PENINJAUAN : Kabid Pendas Dinas Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam bersama K3S Kecamatan Cisaat, saat survei ke rumah Ani Melani (9) di Kampung Citengkor, RT 18/5, Desa/Kecamatan Cisaat, kemarin (29/7).

CISAAT, RADARSUKABUMI.comĀ  – Kesadaran warga Kabupaten Sukabumi terkait Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) dinilai masih minim. Ini terbukti dengan masih ditemukannya anak yang tidak mengenyam pendidikan dasar.

Seperti Ani Melani (9), warga Kampung Citengkor, RT 18/5, Desa/Kecamatan Cisaat. Setiap hari ia memilih jualan makanan ringan dibanding harus pergi sekolah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, bocah yang merupakan anak dari pasangan Jaya Maulana (56) dan Dewi (45) ini, sudah empat bulan jualan keliling makanan ringan di wilayah Kecamatan Cisaat dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi. “Bukan berarti saya tidak ada niat mendaftarkannya untuk sekolah.

Namun karena kondisi saya sedang sakit, jadi saya tidak bisa jalan. Terlebih lagi, ibunya tidak ada di rumah karena sudah tiga bulan lalu pergi bekerja sebagai TKW di Arab Saudi,” jelas Jaya kepada Radar Sukabumi, kemarin (29/7).

Jaya mengaku tidak pernah menyuruh anaknya itu untuk pergi berjualan keliling. “Saya bukan tidak mampu membiayai anak untuk sekolah, hanya saja kondisi kesehatan saya sedang sakit. Sudah delapan bulan saya tidak bisa beraktifitas dan sehari-hari tinggal di sini,” paparnya.

Kepala Desa Cibatu, Nurdin Syafrudin mengatakan, pemerintah desa sudah melakukan survai lapangan kepada keluarga bocah tersebut. “Hasil peninjauan ke rumahnya, ternyata Pak Jaya ini bukannya tidak mampu membiayai anaknya untuk sekolah.

Hanya saja kesadaran terhadap pendidikan anak masih minim. Kalau Pak Jaya ini saya kira orang mampu. Karena di rumah kontrakannya ada Televisi, lemari es, sepeda motor dan lain-lainnya,” tandasnya.

Berdasarkan survai di lapangan, keluarga Ani sudah tiga bulan lalu ngontrak di Kampung Citengkor, Desa/Kecamatan Cisaat. Ini karena jarak dengan tempat usahanya di Pasar Cisaat cukup dekat.

“Pak Jaya ini aslinya warga Padaasih, Kecamatan Cisaat. Namun karena untuk kepentingan usaha dagangnya, maka ia bersama anaknya ngontrak ke sini,” imbunya.

Saat pemerintah desa melakukan komunikasi, ayah bocah ini mengaku akan mendaftarkan anaknya pada Senin (29/7), dikarenakan sudah mendapatkan kiriman sebesar Rp3 juta dari isterinya yang bekerja sebagai TKW.

“Ani Melani sudah didaftarkan oleh kakaknya ke sekolah dan hari ini sudah masuk sekolah di SDN Padaasih,” timpalnya.

Sementara itu, Kabid Pendas Dinas Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam mengatakan, pihaknya mengaku sangat prihatin mengenai bocah asal Kecamatan Cisaat yang tidak mengenyam pendidikan itu.

Ironisnya, daripada harus ke sekolah, ia lebih memilih berjualan keliling dari Cisaat hingga ke Kota Sukabumi.

Untuk itu, setelah mendapatkan laporan tersebut, ia bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cisaat langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah desa. “Setelah itu, kami langsung meninjau ke rumah orang tua anak teresebut, untuk mengetahui penyebabnya,” jelasnya.

Selain melakukan komunikasi dengan orang tuanya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga langsung meninjau ke sekolah Ani Melani untuk membuktikan, benar dan tidaknya bocah tersebut bersekolah. “Anak ini, berjualan karena dilatarbelakangi oleh kondisi orangtunya yang tengah sakit pada bagian alat kelaminnya. Nanti saya cek ke sekolahnya,” imbuhnya.

Hasil dari assessment di lapangan, penyebab anak ini tidak sekolah karena dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Salah satunya karena orangtuanya tidak sadar pada pentingnya pendidikan sehingga tidak mendaftarkannya ke sekolah. “Saya melihat orangtua Ani ini, kurang peduli terhadap masa depan anaknya. Bahkan, ia tidak melarang saat anaknya ini berjualan keliling sampai daerah Kota Sukabumi. Bahkan lebih mirisnya, anak ini selain berjualan makanan ia juga sering meminta-minta uang kepada warga sekitar,” akunya.
Agus pun menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi yang memiliki anak, agar segera mendaftarkan anaknya untuk mengenyam pendidikan sesuai dengan wajar Dikdas 12 tahun. “Jangan sampai ada warga di Kabupaten Sukabumi tidak bersekolah. Karena sudah jelas biaya sekolah ini gratis dan dibiayai oleh pemerintah. Sehingga sudah tidak ada alasan lagi, bila ada anak yang tidak bisa sekolah dengan alasan tidak punya biaya,” pungkasnya.

 

(Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *