Sedangkan syarat secara kualifikasi sesuai dengan jabatan yang lowong yakni terdapat syarat khusus untuk lowongan di tiga perumda ini, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi tinggi. Pengetahuan di Bidang Usaha Pengelolaan Air Minum untuk pelamar posisi dewan pengawas Perumda AMTJM.
Pengetahuan di bidang usaha pengolahan Agribisnis untuk posisi dewan pengawas di Perumda ASM. Serta pengetahuan di Bidang Tambang untuk posisi Direktur Utama di Perumda ATE. Posisi di Perumda ATE juga mewajibkan pelamar memiliki syarat pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Untuk warga yang berminat mengisi dan ikut seleksi untuk posisi-posisi tersebut bisa datang langsung ke kantor panitia seleksi di jalan Cirendeu nomor 5 Cibadak Kabupaten Sukabumi. Usia maksimal untuk pelamar di Perumda AMTJM dan ASM adalah 60 tahun sedangkan untuk posisi Direktur Utama Perumda ATE usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. (upi/d)




