SUKABUMI — Sejak di buka pada pada Rabu 27 Januari 2021 lalu, pendaftar seleksi kursi di tiga Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Sukabumi baru empat orang. Keempatnya yakni, pendaftar dewan pengawas di Perumda AMTJM dua orang dari independen, satu orang pendaftar Dirut Perumda ATE satu orang dan satu pendaftar dewan pengawas Perumda Agro Sukabumi Mandiri (ASM).
Beni Irawan, salah satu panitia seksi yang berjaga di lokasi pendaftaran yang berlokasi di Kantor Perumda AMTJM mengungkapkan, hingga saat ini baru empat orang yang mendaftar. “Ya baru empat orang, masing-masing di dua orang Perumda AMTJM, satu orang mendaftar Perumda ATE dan satu oramg Perumda ASM,” jelasnya, Senin (1/2/2021).
Tahapan pendaftaran bakal dibuka hingga 10 Februari mendatang. Sehingga, diharapkan bagi calon pendaftaran agar dapat melakukan pendaftaran sebelum penutupan. “Kalau tahapan pendaftaran selesai pada 10 Februari sekitar pukul 14:00 WIB, selain yang daftar ada juga yang bertanya soal syarat dan lainnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mengumumkan pendaftaran jabatan lowong Direksi dan Dewan Pengawas pada tiga Perusahaan Daerah (Perumda)
Sesuai informasi yang diterima Radar Sukabumi dari Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Posisi jabatan yang di lelangkan yakni, perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) atau biasa dikenal PDAM mencari satu orang untuk posisi anggota dewan pengawas.
Perumda baru, yaitu Agro Sukabumi Mandiri (ASM) mencari dua orang untuk posisi dewan pengawasan. Terakhir, Perumda Aneka Tambang dan Energi (ATE) mencari 1 orang untuk posisi Direktur Utama.
Adapun sejumlah syarat umum yang harus di penuhi antara lain seperti, Pria atau wanita, Bertaqwa Kepada Tuhan yang Mahaesa, Warga Negara Indonesia, Setiap dan taat kepada Pancasila UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pendidikan minimal S-1.




