Bangunan Tower Indosat Bermasalah, Warga Sudajaya ‘Kepung’ Pendopo Sukabumi

Warga Kampung Kalapa Condong, RT (31/09) Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, saat mendatangi Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

SUKABUMI — Puluhan warga Kampung Kalapa Condong, RT (31/09) Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, geruduk Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (6/7).

Kedatangan mereka, merupakan salah satu bentuk kekecewaan warga terhadap sikap pemerintah yang dinilai lamban dalam menyikapi persoalan keberadaan bangunan tower telekomunikasi milik PT Indosat yang diduga telah menyalahi peraturan.

Bacaan Lainnya

Salah satunya, tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan lainnya.

Seorang warga Kampung Kalacondong, RT 31/09, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Septi Septiantini (33) menjelaskan, setelah puluhan warga tiba di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, perwakilan dari Bupati Sukabumi langsung menyambut dan meminta sejumlah warga yang menjadi perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.

“Alhamdulillah diterima dengan baik, barusan itu diterima oleh ajudannya. Karena Pak Bupatinya sedang sakit,” jelas Septi kepada Radar Sukabumi, Senin (6/7).

Saat sejumlah warga mengadukan persoalan tower tersebut, sambung Septi, ajudan Bupati Sukabumi itu langsung meresponnya dengan baik. Seperti menghubungi Camat Sukabumi, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan lainnya.

“Kata ajudan Pak Bupati ini, pihak perusahaan tersebut telah melanggar aturan. Terlebih lagi, persoalannya sudah dikenakan SP III. Iya, katanya seharusnya di eksekusi.

Tetapi ini, tidak ada tindak lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *