Aktifitas PT SSR Dipantau DLH

RADARSUKABUMI.com, PALABUANRATU— Aktifitas perusahaan tambang PT Sukabumi Silica Resources (SSR) terus mendapatkan pantauan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Selain itu juga, DLH terus secara intens melakukan monitoring kepada semua perusahaan tambang di Kabapetan Sukabumi. Upaya tersebut, untuk mengontrol setiap perusahaan yang terindikasi tidak melaksanakan aturan Ijin Insalasi Pengolahan Limbah (IPAL).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Abdul Kodir mengatakan, upaya monitoring yang dilakukan, tiada lain untuk mengetahui ambang batas pencemaran perusahaan tambang yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Salah satunya, kami terus pantau PT SSR dan hasilnya saat ini perusahaan terus melakukan pembenahan saluran Instalasi penampungan limbah dan ketika kita sidak tidak beroprasi sebelum pembenahan IPAL di tata,”ujar Abdul Kodir ketika di temui di kantornya Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, kemarin (12/11).

Lebih lanjut Abdul mengatakan, dalam monitoring perusahaan yang bergerak dalam pencucian pasir kuarsa itu, agar perusahaan tidak langsung membuang limbahnya ke sungai dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *