Aktifitas PT SSR Dipantau DLH

“Perusahaan tambang di Sukabumi harus mulai bisa disiplin dalam aspek pengolahan limbah perusahannya jangan sampi mereka hanya mencari keuntungan saja, malah masyarakat maupun Pemerintah yang di rugikan,”tegasnya.

Menurutnya, monitoring lingkungan perusahaan tambang adalah kewajiban perusahaan sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan IPAL itu harus di miliki perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Semua perusahaan wajib aturanya mengantongi IPAL sesusi dokumen AMDAL yang dimiliki, jika tidak di indahkan tentunya ada sanksi yang akan di berikan pemerintah.

Saya berharap, semua perusahan bisa taat aturan, kami siap menampung laporan masyrakat terkait adanya indikasi perusahaan tambang yang tidak mengindahkan lingkungan, kami akan siap monitoring,”tandasnya.(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *