SUMEDANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang melalukan operasi Gerakan Disiplin Nasional (GDN) dengan menyasar para PNS di perkantoran.
Operasi ini didasari Perbup Sumedang Nomor 88 Tahun 2021 dalam meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas kedinasan Terhadap aparatur Pemerintah Kabupaten Sumedang dan masyarakat, pelaku usaha/ badan/penanggung jawab kegiatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, dalam hal ini Satpol-PP ingin mengingatkan kembali soal disiplin dalam atribut PNS yang seringkali terlupakan.
“Kami laksanakan edukasi dan pemberitahuan mengenai atribut secara lengkap dan benar. Kami masih menemukan ada ASN yang tidak pakai papan nama, hingga pangkat. Bahkan ada satu orang yang bajunya dikeluarkan,” kata Rizzal usai melakukan giat operasi GDN di lingkungan perkantoran Gedung Negara, Selasa (7/12/2021).
Kata Rizzal, hasil dari upaya penindakan ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala OPD.
“Nantinya para Kepala OPD harus mengevaluasi pegawainya yang kedapatan telah kami tindak dan kami catat namanya. Mereka rata-rata lupa karena sudah lama tidak memakai papan nama di seragam ASN-nya,” ujarnya.
Adapun dari hasil operasi sebanyak 48 orang tercatat tidak menggunakan atribut pakaian dinas. Selain itu petugas juga mencatat masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, sebanyak 9 orang di seputaran Gedung Negara.
Reporter: Jimi
Sumber: Radar Sumedang