RADARSUKABUMI.com – Polres Sumedang berhasil mengamankan satu pelaku, terkait beredarnya video porno berdurasi 39 detik di grup WhatsApp selama tiga hari terakhir.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan bahwa pelaku yang diamankan satu orang.
“Benar sudah diamankan satu orang, dan kini masih dalam penyelidikan,” paparnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/19).
Pria tersebut diketahui berinisial AIS (34) warga Kabupaten Sumedang. Dirinya diamankan petugas kepolisian, pada kemarin malam Selasa 10 September 2019, di wilayah Kabupaten Sumedang.
Untuk pemeran wanita dalam video porno tersebut diketahui berinisial YS (34). Yang bersangkutan diketahui sebagai selingkuhan dari pemeran pria yang sudah diamankan tersebut.
“Untuk yang wanita masih kita dalami, karena pelaku utamanya AIS ini,” terangnya.
(arf/pojokjabar/izo/rs)