Ribuan Liter Bahan Miras Oplosan Diamankan

TASIKMALAYA – Polsek Kadipaten berhasil mengamankan satu unit mobil boks bernomor polisi D 8565 FC lantaran mengangkut 1.100 liter bahan baku Minuman Keras (miras).

Bahan baku miras ini, Diduga akan dikirimkan ke Bandung diolah menjadi miras jenis ciu dan tuak.

Kapolsek Kadipaten AKP Erustiana mengatakan Penangkapan bermula adanya laporan pengiriman bahan baku miras dari Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran menuju untuk Bandung.

Menanggapi laporan itu, polisi mengintensifkan pengawasan di jalur Gentong Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan mobil pengangkut bahan Miras itu pada hari Sabtu, (21/4).

“Ada kendaraan dicurigai enggak bisa naik di tanjakan Gentong, lalu dibuang beberapa jerigen supaya naik. Kami tangkap supirnya lalu diperiksa.

Ternyata di dalam mobil ada bahan baku pembuatan tuak, ciu,” katanya pada wartawan, Senin (23/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *