SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Kota Sukabumi untuk mempertahankan zona hijau dalam penangan Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Emil sapaan akrab Ridwan Kamil saat melakukan video conference (Vicon) rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Jumat (3/7).
Pada rapat kali ini Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami beserta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi mengikuti vicon bersama Gubernur Jabar di Ruang Utama, Balai Kota Sukabumi.
” Gubernur mengucapkan terimakasih kepada Kota Sukabumi karena sudah masuk zona hijau,” ujar Wakil WaliKota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami.
Dalam arahannya gubernur meminta langkah dan antisipasi selanjutnya baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, wisata, dan lain sebagainya. Unsur forkopimda dan khususnya walikota akan mengeluarkan surat edaran bagaimana langkah selanjutnya dalam bidang pendidikan, percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap ada pembatasan-pembatasan.
” Dengan zona hijau bukan berarti dibebaskan dan mengabaikan protokol kesehatan,”ujar Andri
Melainkan harus dipertahankan zona hijau jangan sampai terlena karena bukan berarti tidak ada corona.
Oleh karena itu perlu kewaspadaan baik gugus tugas kota hingga tingkat RT, RW dan kelurahan. Di mana gugus tugas RW atau kewilayahan merupakan garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
” Peran yang dilakukan tidak hanya aspek kesehatan melainkan jaring pengaman sosial seperti bantuan sembako,” pungkasnya. (Bal)