Pembebasan Lahan KA Jangan Dibebankan ke Pemda

BANDUNG— Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi menyebut PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus bertanggungjawab penuh atas pembebasan lahan di jalur kereta yang sudah mati.

“Harusnya prosesnya ini lebih menjadi tanggungjawabnya PT KAI daripada kabupaten kota,” ucapnya menanggapi rencana PT KAI mengaktifkan kembali jalur kereta lama Bandung-Ciwdey di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu,(3/10).

Menurutnya, PT KAI selama ini tidak menertibkan aset-asetnya sehingga ketika ada wacana untuk mengaktifkan kembali jalur rel yang sudah lama tidak terpakai dan tidak terawat, menjadi lebih sulit. Pasalnya harus menertibkan terlebih dahulu bangunan-bangunan yang sudah terlanjur berdiri di atas atau dekat jalur rel kereta api.

“Kalau PT KAI sendiri selama ini tidak tertib tidak punya aturan untuk menertibkan aset-asetnya sejak dulu ya begini jadinya,” ungkap Folmer

Selanjutnya, Folmer menegaskan rencana reaktivasi jalur rel kereta lama Bandung-Ciwdey jangan sampai menjadi beban baru bagi pemerintah kota/kabupaten, dan seolah-olah dijadikan pembenaran atas PT KAI untuk merebut kembali aset-asetnya.

“Jangan sampai ini menjadi legitimasi PT KAI untuk sebenarnya menertibkan aset mereka yang sudah beralih fungsi, jadi kita kebagian tidak enak kalau seperti itu,” pungkasnya.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *