Meninggalnya TKI Asal Cianjur di Abu Dhabi

Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI

CIANJUR – Kabar duka kembali datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta. TKI tersebut yakni Santi Setiawati (40) yang bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Belum diketahui penyebab pasti kematian TKI asal Kota Santri ini. Pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur sudah mendapatkan kabar tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, telah berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI yang ada di Abu Dhabi.

“Awal informasi kita terima, Senin lalu dari pejabat Desa Mekarsari. Meninggalnya itu pada 24 Septeber 2021,” ujarnya.

Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait sebab kematiannya.

“Baru sebatas informasi kalau meninggalnya di rumah sakit. Namun perihal sebabnya kita belum dapat informasi lebih lanjut,” terangnya.

Lanjut Endan, jenazah masih berada di negara penempatan dan pihaknya telah berkordinasi dengan para pihak termasuk dengan keluarga TKI terkait rencana pemulangannya. Meski demikian, prosesnya membutuhkan waktu mengingat statusnya sebagai TKI unprosedural.

“Terkendala, karena ini statusnya unprosedural, jadi biaya pemulangannya biasanya dibebankan ke pihak keluarga. Kalau yang resmi kan jelas itu ada asuransinya, ada kewajiban-kewajiban dari pihak perusahaan yang memberangkatkannya. Sementara, untuk yang statusnya unprosedural tidak ada yang mau bertanggungjawab,” ungkapnya.

Meskipun demikian, pemerintah daerah tentunya memiliki keinginan untuk bisa memulangkan jenazahnya.

“Masih kita upayakan ini dan terus intens berkordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI. Pemulangannya nanti bagaimana dan pembiayaannya seperti apa,” tutupnya.

(rc/kim/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *