KARAWANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali masih diperpanjang hingga 4 Oktober, Kabupaten Karawang masih masuk dalam zona PPKM level 2.
Banyak kelonggaran yang diberikan dibanding saat masih level 4. Diantaranya mulai diperbolehkannya sejumlah sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, sekolah di Karawang telah menggelar PTM terbatas sejak 14 September.
Namun hanya sekolah percontohan saja yang bisa menggelar pembelajaran di ruang kelas. “Yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka baru sebagian, ada sekitar 160 SD dan 89 SMP di Karawang,” ucapnya kepada Radar Karawang melalui sambungan telepon, Senin (20/9).
Ia menambahkan, rencananya seluruh sekolah di Karawang diberi izin menggelar PTM pekan depan. Jika semua sekolah yang menjadi percontohan dinilai sudah siap PTM, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Minggu ini kita evaluasi, kalau penilaian tim dari 200-an sekolah percontohan yang telah memulai PTM tidak ada masalah. Minggu depan PTM terbatas akan diberlakukan di semua sekolah,” tambahnya.