Warga Bogor Timbun Puluhan Ribu Masker dan Hand Sanitizer

BOGOR, RADARSUKABUMI.com – Berbagai cara dilakukan pihak tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Salah satunya dengan menimbun masker dan hand sanitezer di tengah merebaknya virus corona.

Kasus tersebut terungkap oleh Satuan Reskrim Polres Bogor. Empat orang pelaku diamankan di Stadion Pakansari, Jalan Kol. Edy Yoso Martadipura, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (6/3).

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 232 botol hand sanitizer 250 mililiter, 336 box masker kesehatan berisi 16.800 masker, 950 lusin masker tak sesuai standar berisi 11.400 masker dan 5 karung berisi masker.

Pelaku dijerat tindak pidana pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak warga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang dan/atau Tindak Pidana Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang Perdagangan yang diberikan oleh Menteri.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 (1) Jo Pasal 29 (1) dan atau Pasal 106 Jo pasal 24 (1) UU RI No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy saat rilis di Mako Polres Bogor, Senin (9/3).

(mtr/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *