BOGOR — Polsek Rancabungur menangkap satu pelaku pencuri kendaraan motor (curanmor), di Jalan Cagak RT 02/04, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang beredar, selain menangkap pelaku, petugas polisi pun mengamankan senjata api, dan beberapa barang bukti lain. “Inisial AH yang masih dibawah umur di wilayah Rancabungur,” ungkap Kapolsek Rancabungur Iptu Hartono ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/11).
Hartono menambahkan, untuk pelaku asal Kecamatan Rumpin, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, terkait aksi pencurian roda dua. “Adapun yang diamankan oleh petugas, yakni kunci letter T, kunci palsu, dan senjata mainan,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, yang diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Rancabungur, guna penyidikan lebih lanjut. “Kita sementara sedang ke keluarganya, karena masih di bawah umur, perlu pendampingan,” katanya. (Abi)