Kabupaten BOGOR

Polres Bogor Tetapkan Satu Tersangka Perusakan Balai Desa Bojong Koneng

×

Polres Bogor Tetapkan Satu Tersangka Perusakan Balai Desa Bojong Koneng

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bogor AKBP Harun
Kapolres Bogor AKBP Harun

CIBINONGPolres Bogor sudah menetapkan satu tersangka perusakan kantor desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, beberapa waktu lalu.

“Yang jelas saat ini pelaku sudah ada ditangkap, masih kita cari lagi pelaku lainnya. Kemarin sudah beberapa, tapi tak ada ditempat semuanya,” kata Kapolres AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (5/10).

Bank bjb Tandamata

Harun menjelaskan, tersangka berasal dari warga lahan yang rencananya akan digusur oleh PT Sentul City tbk.

“Jadi mereka itu tidak tahu lahan yang mana, dan bukan RW 08 tetapi melakukan unjuk rasa, dan tak tahu awal mula permasalahannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Polres masih mendalami kasus dari satu tersangka tersebut.

“Kita sangat tegas, siapapun yang melakukan anarkis dan perusakan akan kita tindak sesuai hukum berlaku,” tambahnya. (Abi)

Editor: Rany