Kabupaten BOGOR

Pemerintah Kabupaten Bogor Dapat Hibah Mobil dan Tanah Sitaan KPK

×

Pemerintah Kabupaten Bogor Dapat Hibah Mobil dan Tanah Sitaan KPK

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bogor KPK
Bupati Bogor Iwan Setiawan (kedua dari kanan) menerima secara simbolis barang sitaan dari KPK, Selasa (19/9). (Pemkab Bogor/Pojokbogor)

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menerima hibah berupa tanah dan mobil hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan, penyerahan hibah dilakukan di Auditorium Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korbam (LPSK), Jakarta, Selasa (19/9).

Bank bjb Tandamata

Hasil rampasan negara yang dihibahkan ke Pemkab Bogor berupa sebidang tanah seluas 4.015 meter persegi senilai Rp5.265.110.00 (Rp5,2 miliar).

Selain itu, hibah lainnya berupa mobil Toyota Fortuner berwarna hitam senilai Rp369.673.000 dan mobil Hyundai Santa Fe22 TM CRDI berwarna hitam senilai Rp416.980.000.

“Tanahnya akan digunakan relokasi Koramil Ciawi, UPT Pajak dan Puskesmas. Karena lokasinya cukup strategis,” kata Iwan Setiawan.

Sementara mobil Toyota Fortuner rencananya diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendukung kinerja mereka.

“Kalau yang Hyundai itu masih belum hidup mobilnya. Jadi kita simpan dulu,” kata Iwan.