Kabupaten BOGOR

Misteri Istri Siri Disekap dan Disiksa, Ada Makam Wanita Misterius dalam Rumah

×

Misteri Istri Siri Disekap dan Disiksa, Ada Makam Wanita Misterius dalam Rumah

Sebarkan artikel ini
Rumah tersangka penganiaya istri siri di Parungpanjang Bogor

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

Tak lama orangtua korban mendatangi Polsek Parung Panjang untuk membuat laporan resmi.

Bank bjb Tandamata

“Kami sudah terima laporannya dan sudah lakukan penangkapan terhadap terduga tersangka berinisial A yang merupakan suami siri,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Senin (4/5/2020).

Karena statusnya ini merupakan pasangan nikah siri, sambung Kapolres, untuk sementara mereka kenakan Pasal 351 ayat (1) tentang tindak Pidana Penganiayaan.

“Saat ini unit Polsek Parung Panjang sedang melalukan upaya pengembangan penyelidikan,” tandasnya.

Aparat kepolisian dari Polsek Parungpanjang berhasil meringkus pelaku pada Senin (4/5).

Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Terkait penemuan makam dalam rumah, Polsek Parungpanjang masih menunggu tim forensik untuk membongkar makam tersebut.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya ijazah perempuan.

Ijazah itu milik seorang wanita bernama Wilpian Sarikartika, lulusan Universitas Prof. DR. Moestopo Jakarta.

Dalam ijazah itu tertulis Wilpian Sarikartika lahir di Jakarta, 2 Februari 1973.