Kemenhub Wacanakan 4 in 1 Jalur Puncak

Puncak

BOGOR – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan aturan pembatasan penumpang dalam mobil dengan istilah 4 in 1.

Dimana Mobil yang akan menuju kawasan Puncak, wajib berpenumpang 4 orang.

Bacaan Lainnya

Namun, kebijakan itu nampaknya belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Kasatlantas polres Bogor AKP Dicky pranata mengatakan untuk kebijakan 4in1 belum akan diterapkan pada akhir pekan ini.

“Belum ada rencana (penerapan 4in1),” ujar kasat lantas polres Bogor AKP Dicky pranata kepada Radar Bogor Rabu (15/9/2021).

Menurutnya pekan ini rekayasa lalulintas di kawasan puncak masih menggunakan ganjil genap dan one way.

“Iya masih ganjil genap dan one way,” tukasnya. (all)

Editor: Rany

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *