Kejari Periksa 4 Pejabat Disdik Kota Bogor, Diduga Selewengkan Dana UTS

Gedung Kejari Kota Bogor./Foto: Adi

BOGOR – Sebanyak empat pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor pada hari, Senin (22/06/2020).

Empat pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor tersebut, yaitu Kepala Disdik Fachrudin, Kepala Bidang SD Maman Suherman, Kepala Sub Perencana dan Pelaporan Disdik, Jajang Koswara dan Warni.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satia Parsaoran mengatakan pemeriksaan keempat pejabat terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana operasional sekolah pada kegiatan ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS) dan try out dan ujian sekolah yang menggunakan dana BOS tahun 2017, 2018 dan 2019.

Saat ini , lanjut Rade, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data terkait kasus dugaan rasuah itu.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud).

“Kami masih ngumpulkan data soal BOS itu, dan termasuk berapa jumlah kerugian negara yang dialami,” ungkap Rade saat ditemui di kantornya.

Rade menegaskan bahwa pihaknya pada Selasa (23/6) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang untuk menambah data dan keterangan terkait perkara tersebut.

“Ya, rencananya besok (hari ini) akan ada pemeriksaan lagi. Soal siapa-siapanya lihat saja besok,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rade mengaku bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 40 orang dalam kasus dugaan rasuah itu, termasuk Ketua K3S, almarhum Topan.

“Ya, dia (almarhum Taufan) juga termasuk,” tegasnya.
(adi/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *