Kebun Raya Bogor Terapkan Protokol Kesehatan untuk Wisatawan

RADARSUKABUMI.com – Kebun Raya Bogor (KRB) kini sudah dibuka oleh pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dibukanya tempat wisata itu dimulai sejak Selasa (7/7/2020).

Pembukaan kembali tempat wisata tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala LIPI Nomor 155/F/2020 tentang Pembukaan Kembali Layanan Kebun Raya di lingkungan LIPI.

Bacaan Lainnya

Pembukaan kembali Kebun Raya ini disertai dengan sejumlah protokol kunjungan di kawasan Kebun Raya. Namun, bagi yang ingin berlibur ke Kebun Raya Bogor, tidak sama seperti sebelumnya.

Saat pandemi Covid-19, LIPI menerapkan mekanisme baru. Wartawan radarbogor.id mencoba berlibur di KRB, Kamis (9/7/2020). Pertama, pengunjung harus memesan tiket masuk melalui online.

Nantinya calon wisatawan bakal mendapatkan barcode untuk masuk ke KRB. Wartawan radarbogor.id masuk melalui pintu tiketing. Disana semua harus mengantre mengikuti batas jaga jarak.

Lalu, calon wisatawan kembali wajib mengikuti protokol kesehatan. Diperiksa barang bawaan juga suhu tubu serta penggunaan hand sanitizer. Selepas itu, pengunjung baru bisa masuk. Menempelkan barcode untuk bisa masuk ke dalam KRB.

Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko mengatakan, pembukaan ini menjadi momentum bagi KRB sebagai salah satu platform riset LIPI yang juga difungsikan sebagai wahana eduwisata dengan standar layanan yang lebih baik.

Ia berharap pengunjung dapat mengikuti protokol kunjungan yang berlaku di Kebun Raya untuk bersama-sama membantu mencegahan penyebaran virus corona.

“Kami harapkan pengunjung dapat menyesuaikan dengan protokol ini untuk bersama-sama menciptakan lingkungan Kebun Raya yang aman, nyaman, juga ramah lingkungan di semua aspek,” tukasnya.

(RB/pojokbogor/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *