Jaenudin Apresiasi Dinas Pendidikan Jabar

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Muhammad Jaenudin
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Muhammad Jaenudin

SUKABUMI – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Muhammad Jaenudin mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Jabar yang telah memaksimalkan aplikasi Stopper atau sistem terintegrasi olah pengaduan perundungan. Hal itu untuk mengatasi aksi bullying atau perundungan.

Menurut Politisi dari PDI Perjuangan ini, aplikasi yang diluncurkan pada Januari lalu itu sudah ada sejumlah laporan yang masuk.

Bacaan Lainnya

“Infomasi yang kami terima sudah ada delapan kasus perundungan yang masuk,” ujar Muhammad Jaenudin kepada radarsukabumi, Selasa (21/03/2023).

Dari delapan laporan, ada beberapa yang dilaporkan dengan nama dirahasiakan. Bahkan para pelapornya ada yang dari peserta didik SMK/SMA maupun dari para guru.

“Tentunya semua laporan yang masuk akan ditindak lanjuti dan diverifikasi terlebih dahulu,” ucap Jaenudin.

Setelah diverifikasi pada pihak sekolah dan pelapor, Disdik Jabar juga akan memberikan sanksi teguran pada pelaku tindakan perundungan serta akan melakukan mediasi dari para orang tua korban dan pelaku, termasuk pihak sekolah.

“Mulai dari sanksi pembinaan, termasuk guru, tapi kalau fisik biasanya berunding dengan orang tua baik pelaku dan korban orang tua. Artinya bisa masuk ranah hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, dengan sudah berjalannya aplikasi stopper yang memiliki empat kanal pelayanan, yaitu pendampingan, pelaporan, edukasi, hingga konsultasi, diharapkan dapat menekan angka perundungan, terutama di sekolah.

“Mudah-mudahan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan menekan angka perundungan,” tandasnya.(*)

Pos terkait