Dedi Mulyadi Tak Hadir Sidang Gugatan Cerai, Agenda Mediasi Ditunda

Dedi Mulyadi Tak Hadir Sidang Gugatan Cerai
Dedi Mulyadi Tak Hadir Sidang Gugatan Cerai, Majelis Hakim Tunda Agenda Mediasi

PURWAKARTA — Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suami, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Dalam sidang perdana yang seharusnya agenda mediasi itu hanya dilakukan pemeriksaan identitas karena tergugat Dedi Mulyadi tidak hadir memenuhi panggilan dan hanya diwakili pengacara.

Bacaan Lainnya

Sementara penggugat, Bupati Anne Ratna hadir tanpa didampingi pengacara. Anne menyampaikan, majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta menunda agenda mediasi karena tergugat tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya.

Adapun alasan Dedi Mulyadi tak hadir sidang perdana karena pihaknya belum menerima surat panggilan dalam bentuk fisik. “Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan,”kata Dedi, Rabu 5 Oktober 2022.

Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *