CIANJUR

Warga Sukakerta Cianjur Sambangi DPRD, Minta Pabrik Ayam Telur Ditutup

×

Warga Sukakerta Cianjur Sambangi DPRD, Minta Pabrik Ayam Telur Ditutup

Sebarkan artikel ini
Warga Sukakerta Cianjur

CIANJUR – Forum Silaturahmi Kedusunan Cijengkol, Desa Sukakerta Kecamatan Cilaku, mengeluhkan keberadaan pabrik ayam petelur.

Keberadaan peternakan tersebut dianggap meresahkan. Pasalnya diduga menimbulkan kerugian yakni bau tidak sedap, serangan lalat dan menggangu kesehatan warga sekitar.

Bank bjb Tandamata

Koordinator forum SKC Rukaenah usai beraudiensi di kantor DPRD Cianjur, Senin (11/7/2022) mengatakan, dampak dari peternakan ayam petelur itu berdampak kepada ratusan masyarakat sekitar.

“Terlebih tempat proyek itu berada di sekitar permukiman rumah warga. Sehingga hampir sekitar 500 sudah terkena dampak sakitnya, baunya, lalatnya kemana-mana,” katanya.

Ia pun berharap, Dinas terkait memberhentikan izin operasi perusahaan itu.

“Kami menuntut pihak dinas terkait untuk segera menutup perusahaan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Sukakerta Rudi Hadiansyah, mengakui bahwa proyek peternakan ayam petelur itu, dirasakan warga sangat mengganggu.

“Salah satunya polusi udara berupa bau tidak sedap dan banyaknya lalat. Dan mungkin kita tahu dengan adanya lalat seperti itu akan menimbulkan berbagai penyakit,” kata Rudi.

Atas hal itu warga yang tergabung dalam forum warga kedusunan Cijengkol mengirimkan surat kepada anggota dewan untuk beraudiensi.

“Alhamdulillah hari ini difasilitasi dan kami bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah dari masyarakat, sesuai hasil musyawarah pihak OPD terkait dinas perizinan, Satpol-PP untuk mengecek lokasi,” tuturnya.

Disisi lain, Anggota Komisi A DPRD Cianjur, Yunus Sadar mengatakan, jika perusahaan tersebut tidak mengikuti aturan yang berlaku, maka sudah selayaknya perusahaan tersebut ditutup.

“Ya kita tutup saja, selesai. Mungkin nanti kita menunggu proses dari teman-teman OPD pada hari ini ke lokasi dan kesimpulan hari itu seperti apa? Ketika pelanggarannya banyak, peraturan-peraturan pemerintahan daerah tidak ditempuh, maka kita tutup,” pungkasnya. (byu/radar cianjur)