Mau Ikut UNBK, 216 Siswa SMPN 1 Sindangbarang Wajib Bayar?

216 Siswa di SMPN 1 Sindangbarang Harus Bayar untuk Ikut UNBK

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 206 orang siswa di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur Selatan diwajibkan membayar pungutan liar (pungli) oleh pihak sekolah untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dalihnya, dana pungutan untuk pembiayaan sewa gedung dan komputer sebesar Rp100 ribu per siswa.

Bacaan Lainnya

Hal ini membuat orang tua murid merasa keberatan namun meski demikan pihak sekolah tetap saja membebani orang tua murid dengan alasan demi kelancaran UNBK nanti.

“Beberapa hari lalu orang tua murid rapat dengan pihak sekolah dan komite untuk UNBK dibebani ke siswa awalnya Rp150 ribu, tetapi khawatir terlalu mahal jadi Rp100 ribu katanya buat sewa gedung, komputer dan terus terang ini saya yakin melanggar aturan” kata Zaenal (45) orang tua murid SMPN 1 Sindangbarang, Selasa (9/1/2019).

Zaenal mengaku bukan hanya untuk UNBK saja yang yang dibenakan ke siswa namun untuk pembelian meja dan kursi sebanyak 120 unit juga dibebankan kesiswa kelas tujuh dan delapan dengan pungutan sebesar Rp150 ribu, sedangkan untuk siswa kelas 9 dibebani Rp230 ribu per siswa.

“Bukan UNBK saja pak yang dimintai uang, tetapi kursi di tiga ruangan hilang juga dibebankan ke siswa dengan pungutan Rp150 ribu, anehnya sisa kursi nggak ada sama sekali atau kalau hilang harusnya lapor ke polisi jangan malah kami selaku orang tua murid dibebani lagi,” ujarnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sindangbarang Etang Rohadi mengakui, bahwa pihak sekolah memang membebani siswa untuk pelaksanaan UNBK nanti.

Menurut Entang di sekolahnya tidak memiliki komputer, sedangkan tahun ini di tempat anak didiknya ini harus melaksanakan UNBK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *