Ketika Sopir Cabuli Anak Sopir dengan Modal Gelang Imitiasi

ilustrasi pencabulan anak

RADARSUKABUMI.com – Bermodalkan video porno di ponsel dan iming-iming perhiasan imitasi, seorang pria di Bekasi Selatan mencabuli seorang gadis putus sekolah anak teman seprofesinya.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu akhirnya ditangkap polisi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman mengatakan, modus tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur bernama Ade Harry Irawan (35), pertontonkan video porno ke korban.

Dia menjelaskan, salah satu cara pelaku membujuk korban mau melakukan persetubuhan dengan cara dipertontonkan video porno yang ada di ponsel tersangka.

“Di hanphonenya banyak menyimpan film prono dan itu sebagai sarana untuk membujuk anak (korban),” kata Arman, Kamis (20/2/2020).

Tersangka lanjut Arman, juga mengiming-imingi barang-barang berupa aksesoris cincin, gelang imitasi dan uang yang nilainya tidak seberapa.

“Nah salah satu modusnya pertama mengiming-imingi benda, pertama tadi yang saya bilang cincin, kalung mainan yang cuma harga murah kemudian dipertontonkan di HPnya ada film porno sehingga si anak mau mengikuti apa yang dia tonton,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, korban berinisial N (15), saat ini mengalami trauma usai aksi pencabulan yang menimpanya.

“Tentu ada trauma, ini harus ada proses pemulihan kembali, psikologi anak kan beda, ada yang kuat menahan musibah yang diterima ada yang memang tidak mampu sehingga berdampak pada pertumbuhan ke depan,” ungkapnya.

Korban N diketahui merupakan anak putus sekolah, dia selama ini hanya beraktivitas di rumah usai lulus sekolah dasar.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rusham mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan berupa, bimbingan konseling untuk menyembuhkan korban dari trauma yang dialaminya.

“Untuk kasus ini kami dari KPAD akan melakukan pendampingan dan memberikan bimbingan konseling kepada si korban dan itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami,” kata dia.

Ade saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, sejak awal dia mengaku sudah tergoda dengan korban berinisal N berusia 15 tahun.

Korban tidak lain adalah anak kandung teman dekatnya bernama Jaenal.

Pertemuan pertama dengan korban terjadi saat dia bertamu ke rumah temannya tersebut.

Dia menjelaskan, kedekatannya dengan ayah korban terjalin karena sama-sama berprofesi sebagai supir angkutan barang.

Sesekali, Ade menginap di rumah Jaenal dan bertemu dengan N hingga keduanya suka dan menyatakan suka pada 28 Desember 2019 lalu.

“Sebenarnya saya enggak ada rasa sayang sama si korban, kepuasan aja karena dia duluan yang awalnya ngomong ke saya terus dia bicara sama saya enggak mau jauh dari saya, dia tiap malem nangis terus mikirin saya, saya sempet bilang kenapa mikirin saya saya udah punya istri,” ungkapnya.

Dari kedekatan itu, aksi bejat tersangka kemudian muncul. Dia kerap menyelinap masuk pada malam hari ke rumah korban dan menyetubuhinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *