Keterlaluan! Dana Desa Dikorupsi Buat Beli Mobil Pribadi

ist DANA DESA MEMBENGKAK: Pemerintah menaikkan anggaran dana desa dalam RAPBN 2020, menjadi Rp72 triliun.

RADARSUKABUMI.com – Kasus korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Pasir Erih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor bikin geleng-geleng kepala. Musababnya, duit hasil korupsi digunakan sang kepala desa untuk membeli mobil dan properti.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Roland Ritonga mengatakan, uang dana desa dari termin ke III sebesar Rp500 juta tidak digunakan untuk pembangunan. Malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

Padahal, berdasarkan APBDes Desa Pasir Erih Tahun 2018, uang Rp500 juta tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan beberapa ruas jalan dan perbaikan turap serta penerangan jalan.

“Kami tidak bisa membeberkan satu persatu. Yang pasti digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil ataupun properti,” kata Roland kepada Metropolitan, Jumat (21/2).

Saat ditanyakan kendaraan jenis apa dan di mana properti yang dibeli oleh kades dengan inisal A ini, Roland enggan membeberkan hal tersebut.

“Nanti tunggu di persidangan saja ya,” singkatnya.

Kasus yang menyeret Kades Pasir Erih ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Kejari Kabupaten Bogor.

Saat ini, Kades yang sudah menjabat sejak 2008 ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Pondokrajeg 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan dan penyidikan lebih lanjut. (mtr/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *