5 PSK diciduk Satpol PP

BEKASI – lima  pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam razia yang dilakukan pada Rabu (28/11/2018) malam.

Razia dimulai pukul 21.00 WIB, menyusuri 3 wilayah: Cikarang Timur, Kedung Waringin, dan Cikarang Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Kabupaten Bekasi, Kadarudin menjelaskan, 5 PSK yang berhasil diamankan hanya dari 2 tempat, yakni satu di Cikarang Timur, dan empat lagi di Cikarang Selatan. Sementara dalam razia di Kedung Waringin tidak berhasil menemukan PSK.

“Hanya di 2 tempat saja yang ada, kalau di Kedung Waringin sudah sepi saat kita sampai. Lagi-lagi informasi razia diketahui para PSK,” ujarnya, Kamis (29/11/2018).

Menurut dia, kelima PSK yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, dan mengecek identitasnya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pasar Rebo untuk ditangani lebih lanjut.

“Kelima orang tersebut bukan orang Bekasi semua, tapi ada yang dari Lampung, dan daerah lainnya,” tuturnya. Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan, terlebih saat menyambut tahun baru. Sebab PSK semakin ramai saat malam pergantian tahun.

“Razia akan terus kita lakukan, terlebih sekarang mau menyambut tahun baru,” ujarnya. Hanya saja, dirinya sangat menyayangkan informasi razia kerap kali bocor, sehingga tempat-tempat prostitusi selalu sepi saat razia dilakukan.

“Untuk ke depanya kita mengusahakan agar razia tidak diketahui oleh para PSK, agar saat razia tempat prostitusi ramai,” tukasnya.

 

(pra/rbs/pojokbekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *