“Jadi kami harap adanya kolaborasi antara keselamatan dan keuntungan, karena yang diangkut tuh bukan barang tapi orang, barang saja kan dilindungi apalagi orang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan pantauan RMOLJabar sejauh ini sudah ada tiga angkutan umum yang dikandangkan karena selain izin operasionalnya habis kendaraannya pun tidak terawat atau tidak layak jalan.
[bon]



