JAKARTA — Usai dilaporkan mantan istri, Arina Winarto, ke ranah hukum terkait dugaan melakukan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar untuk periode 2015-2021, Suami BCL Tiko Pradipta Aryawardhana tidak tinggal diam.
Suami artis Bunga Citra Lestari atau BCL itu melaporkan balik Arina Winarto ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pada 12 Juli 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara TPA melaporkan saudari AW terkait digaan pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Suami BCL melaporkan mantan istrinya dengan Pasal 32 juncto 48 Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).





