JAKARTA — Hotman Paris memberikan respon terkait Razman Nasution jadi tersangka kasus pencemaran nama baik di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Hotman Paris kemudian menyinggung soal hak imunitas seorang advokat milik Razman Nasution. Menurutnya, hak advokat ada ketika ada itikad baik.
“Akan segera limpah ke pengadilan untuk disidangkan! Hak immunitas Advokat hanya berlaku kalau dengan itikad baik!!” ujar Hotman, Senin 4 November 2024.
Sebagai pelapor, Hotman tak sabar ingin melihat Razman duduk di kursi pesakitan. “Main fitnah tanpa dasar dan tanpa bukti! Rasain kau akan duduk sebagai terdakwa bentar dalam waktu dekat,” kata Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. Kasusnya adalah pencemaran nama baik terhadap Hotman.






